Kesiapan Administrasi Menentukan Peluang SMK-SMK Kalteng Dapat Program Revitalisasi

Foto: Kadisdik Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, saat menyampaikan arahan di acara Sosialisasi dan Fasilitasi Pemutakhiran Data Dukung Revitalisasi SMK Tahun 2026. (Media Disdik) 


Palangka Raya, Persadakalteng.com —  Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, meminta seluruh kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) memastikan kelengkapan administrasi dan persyaratan sebelum mengajukan dukungan melalui Program Revitalisasi Sekolah.

Menurut Reza, Kalimantan Tengah memiliki potensi besar untuk mendapatkan berbagai program pembangunan dari pemerintah pusat. Namun, potensi tersebut harus diimbangi dengan kesiapan pemerintah daerah dan satuan pendidikan, terutama dalam memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan dalam kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Pemutakhiran Data Dukung Revitalisasi SMK Tahun 2026, Selasa (4/8/2026).

Reza mengatakan perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan daerah saat ini tercermin melalui berbagai program strategis, termasuk revitalisasi sekolah, digitalisasi pembelajaran, pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, hingga program Makan Bergizi Gratis.

Namun, menurutnya, keberadaan program tersebut tidak otomatis menjamin setiap daerah dapat memperoleh dukungan apabila persyaratan yang dibutuhkan tidak dipersiapkan dengan baik.

“Kita ini daerah penghasil dan memiliki kekayaan sumber daya alam. Peluang mendapatkan dukungan besar, tetapi semuanya bergantung pada kesiapan kita memenuhi persyaratan,” tegas Reza.

Salah satu hal yang menjadi perhatian khusus adalah status legalitas lahan sekolah. Reza meminta kepala SMK memastikan tanah yang digunakan untuk pembangunan memiliki status hukum yang jelas dan tidak sedang menghadapi persoalan.

Ia menjelaskan, status lahan yang belum Clean and Clear (C&C) dapat menjadi kendala dalam proses pengusulan pembangunan. Pemerintah pusat perlu memastikan aspek legalitas terpenuhi agar pembangunan yang dilakukan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Karena itu, Reza meminta sekolah tidak menunggu hingga program pembangunan ditetapkan baru menyiapkan dokumen. Seluruh persyaratan, data pendukung, serta rencana pengembangan sekolah perlu disiapkan sejak awal.

Menurutnya, kesiapan administrasi merupakan bagian penting dari strategi pemerintah daerah dalam memanfaatkan peluang pembangunan yang diberikan pemerintah pusat.

Reza juga mendorong kepala sekolah lebih aktif berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan apabila menemukan kendala dalam pemenuhan persyaratan. Langkah tersebut diperlukan agar setiap persoalan dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusi sebelum memasuki tahapan pengusulan.

Ia berharap seluruh SMK di Kalteng memiliki kesiapan yang lebih baik sehingga tidak ada program pemerintah yang gagal dimanfaatkan hanya karena persoalan administrasi.

“Kalau kita siap, peluang kita semakin besar. Jangan sampai program pemerintah sudah tersedia, tetapi tidak bisa dimanfaatkan karena persyaratan belum lengkap. Ini menjadi komitmen bersama untuk memajukan pendidikan vokasi di Kalteng,” pungkasnya. (red) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama