![]() |
| Foto: Suasana audiensi antara Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng dan Aliansi P3K. (Media Disdik) |
Palangka Raya, Persadakalteng.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong peningkatan kesejahteraan tenaga pendukung pendidikan sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas layanan pendidikan di daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, saat audiensi bersama Aliansi Pemuda Peduli Pendidikan Kalimantan Tengah (P3K) di Aula Pintar Disdik Kalteng, Senin (7/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, salah satu topik yang dibahas adalah program jasa pramubakti yang selama ini menjadi bagian penting dalam mendukung operasional satuan pendidikan. Perwakilan aliansi meminta penjelasan mengenai sasaran penerima manfaat serta arah kebijakan pemerintah terhadap tenaga pendukung pendidikan di Kalimantan Tengah.
Menanggapi hal itu, Reza menegaskan bahwa perhatian pemerintah tidak hanya tertuju pada pembangunan fisik sekolah, tetapi juga terhadap peningkatan kesejahteraan sumber daya manusia yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan.
“Guru-guru kita, pramubakti, tenaga administrasi, termasuk guru yang belum lulus PPPK atau belum masuk guru kontrak, menjadi fokus utama kita. Salah satunya adalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujarnya.
Menurut Reza, tenaga pramubakti dan tenaga administrasi memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran proses belajar mengajar maupun pelayanan di lingkungan sekolah. Karena itu, pemerintah daerah berupaya mendorong peningkatan dukungan bagi kelompok tenaga pendukung tersebut.
Ia menjelaskan, Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah berencana mengusulkan peningkatan jasa bagi pramubakti dan tenaga administrasi agar nilainya dapat lebih mendekati Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Tengah.
Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan apresiasi yang lebih baik terhadap kontribusi tenaga pendukung pendidikan yang selama ini membantu operasional sekolah di berbagai wilayah, termasuk daerah yang memiliki keterbatasan sumber daya.
Reza menambahkan, penguatan kesejahteraan tenaga pendidikan dan tenaga kependidikan merupakan bagian dari strategi pembangunan pendidikan yang berkelanjutan. Dengan dukungan yang lebih baik, diharapkan kualitas pelayanan pendidikan juga semakin meningkat.
Ia berharap kebijakan tersebut dapat memberikan motivasi bagi pramubakti dan tenaga administrasi untuk terus menjalankan tugasnya secara optimal, sekaligus mendukung terwujudnya layanan pendidikan yang lebih berkualitas dan merata di seluruh Kalimantan Tengah. (red)
