Pemprov Kalteng Prioritaskan Akses Kuliah bagi Pemegang Kartu Huma Betang Sejahtera

Foto: Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, Muhammad Reza Prabowo. 


Palangka Raya, Persadakalteng.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan bantuan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu tetap menjadi salah satu prioritas meskipun kondisi keuangan daerah saat ini menghadapi tantangan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui upaya memastikan pemegang Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Reza Prabowo mengatakan arahan tersebut merupakan komitmen Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran agar tidak ada peserta didik dari keluarga kurang mampu yang terhenti pendidikannya karena keterbatasan biaya.

"Sebelum operasi saya juga menyampaikan pesan-pesan bahwa Pak Gubernur menginginkan intinya jangan sampai pemilik Kartu Huma Betang Sejahtera tidak bisa kuliah. Karena orang yang memiliki kartu itu sudah diverifikasi dan divalidasi. Mereka memang betul-betul tidak mampu. Pak Gubernur tidak ingin anak-anak kita yang memiliki Kartu Huma Betang Sejahtera itu tidak bisa sekolah dan tidak bisa kuliah," ujar Reza usai penutupan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (17/7/2026).

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah daerah masih menyelesaikan kewajiban terhadap penerima bantuan pendidikan yang telah berjalan sebelumnya. Jumlah penerima yang semula sekitar 3.060 mahasiswa kini tersisa sekitar 2.500 orang setelah sebagian telah menyelesaikan studi maupun tidak lagi memenuhi persyaratan program.

"Tugas kita tahun ini adalah menyelesaikan tanggungan pemerintah provinsi yang sebelumnya sekitar 3.060 penerima. Setelah dikurangi yang lulus, berhenti, dan sebagainya, tersisa sekitar 2.500 lebih yang menjadi tanggungan kita. Semua itu akan diselesaikan dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah," katanya.

Menurut Reza, adanya efisiensi anggaran membuat pemerintah harus menyesuaikan pelaksanaan program dengan kemampuan fiskal daerah. Meski demikian, bantuan pendidikan tetap akan diberikan dengan mengutamakan masyarakat yang benar-benar membutuhkan melalui proses verifikasi dan validasi.

"Kalau kemampuan keuangan daerah mampu, Pak Gubernur punya keinginan yang sangat besar. Bahkan kalau bisa, penerimanya lebih banyak lagi. Tetapi kondisi kemampuan daerah kita sekarang tidak seperti dulu karena adanya efisiensi, sehingga kita harus menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah," ujarnya.

Reza menambahkan, penerapan skala prioritas menjadi langkah yang diperlukan agar bantuan pendidikan tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi keluarga kurang mampu. Ia berharap kebijakan tersebut mampu memperluas kesempatan generasi muda Kalimantan Tengah untuk menempuh pendidikan tinggi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di masa mendatang. (red) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama