Apa Itu WBS Disdik Kalteng? Ini Fungsi dan Cara Penggunaannya

Foto: Tangkapan layar aplikasi WBS Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng. 


Palangka Raya, Persadakalteng.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pendidikan menghadirkan Whistleblowing System (WBS) sebagai sistem pengaduan resmi yang ditujukan bagi peserta didik di seluruh satuan pendidikan.

WBS merupakan platform pelaporan yang dirancang untuk memberikan ruang aman bagi siswa dalam menyampaikan berbagai persoalan di lingkungan sekolah. Melalui sistem ini, peserta didik dapat melaporkan kasus perundungan, kekerasan, pelanggaran tata tertib, hingga berbagai bentuk penyimpangan lainnya yang terjadi di sekolah.

Penggunaan WBS dinilai cukup mudah. Siswa cukup mengakses kanal yang telah disediakan, kemudian mengisi laporan dengan menyertakan kronologi kejadian serta bukti pendukung jika ada. Laporan yang masuk selanjutnya akan diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh pihak terkait secara profesional dan terukur, dengan tetap menjaga kerahasiaan pelapor.

Kehadiran WBS diharapkan tidak hanya menjadi sarana pengaduan, tetapi juga alat untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pendidikan. Sistem ini memungkinkan setiap laporan ditangani secara sistematis sehingga tidak ada kasus yang terabaikan.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Reza Prabowo menegaskan bahwa hadirnya WBS merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan terhadap peserta didik.

“Kita ingin memastikan setiap anak di Kalimantan Tengah merasa aman di sekolah. Dengan WBS ini, siswa memiliki saluran resmi untuk melaporkan jika ada bullying atau gangguan lainnya. Ini bentuk keberpihakan kita kepada peserta didik,” ujarnya beberapa waktu lalu. 

Menurutnya, pembangunan sektor pendidikan tidak hanya berfokus pada capaian akademik, tetapi juga harus menjamin lingkungan belajar yang aman dan sehat.

Ia juga mengimbau seluruh sekolah di Kalimantan Tengah untuk aktif menyosialisasikan penggunaan WBS agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh siswa.

“Ini bukan sekadar sistem, tetapi komitmen kita bersama untuk memastikan tidak ada lagi kasus yang terabaikan di lingkungan sekolah,” tegasnya. 

Adapun aplikasi WBS dapat diakses pada link https://wbs.disdik.kalteng.go.id/ 

(Redaksi) 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama