![]() |
| Foto: Suasana audiensi antara Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng dan Aliansi P3K. (Media Disdik) |
Palangka Raya, Persadakalteng.com — Pemanfaatan teknologi digital menjadi salah satu langkah yang dilakukan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah untuk memastikan program revitalisasi sekolah berjalan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan di lapangan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, saat menjelaskan mekanisme revitalisasi sekolah dalam audiensi bersama Aliansi Pemuda Peduli Pendidikan Kalimantan Tengah (P3K) di Aula Pintar Disdik Kalteng, Senin (7/7/2026).
Menurut Reza, seluruh usulan revitalisasi sekolah diawali dari kebutuhan yang diajukan masing-masing sekolah, kemudian diverifikasi melalui aplikasi PENA Kalteng dan disandingkan dengan data Dapodik sebelum ditetapkan sebagai penerima program.
“Revitalisasi tidak dilakukan berdasarkan perkiraan, tetapi berdasarkan usulan yang diverifikasi. Semua sekolah dapat dipantau secara digital sehingga kondisi bangunan benar-benar terlihat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sistem digital tersebut memungkinkan pemerintah memantau kondisi bangunan sekolah melalui dokumentasi foto, titik koordinat lokasi, serta pembaruan data yang dilakukan secara berkala oleh pengawas sekolah.
Selain memperkuat akurasi data, digitalisasi juga dinilai membantu pemerintah memastikan sekolah-sekolah di wilayah pedalaman dan daerah terpencil tetap mendapatkan perhatian yang sama dalam perencanaan pembangunan.
Reza menyebutkan bahwa sejumlah sekolah di kawasan pedalaman telah didukung fasilitas internet berbasis satelit dan panel surya sehingga proses pelaporan serta verifikasi kondisi sekolah dapat dilakukan secara daring meski berada di wilayah dengan keterbatasan jaringan listrik dan telekomunikasi.
Ia menambahkan, program revitalisasi sekolah di Kalimantan Tengah dilaksanakan melalui dukungan anggaran dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Untuk program yang bersumber dari APBN, usulan sekolah dilakukan melalui sistem Dapodik dan diverifikasi oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Sementara itu, program yang dibiayai melalui APBD Provinsi diverifikasi oleh Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah dengan memanfaatkan aplikasi PENA Kalteng sebagai instrumen pemantauan kondisi sekolah secara langsung.
Menurut Reza, percepatan pemerataan pembangunan pendidikan juga memerlukan dukungan berbagai pihak, termasuk dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Ia berharap kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dapat semakin memperkuat upaya peningkatan kualitas sarana pendidikan sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata hingga ke wilayah pedalaman Kalimantan Tengah. (red)
