![]() |
| Foto: Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo. |
Palangka Raya, Persadakalteng.com — Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah mulai melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan melibatkan 303 sekolah jenjang menengah yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota. Proses pendaftaran berlangsung sejak 22 Juni dan dijadwalkan berakhir pada 25 Juni 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah M Reza Prabowo mengatakan pelaksanaan SPMB tahun ini menggunakan dua mekanisme pendaftaran, yakni secara daring dan luring, yang disesuaikan dengan kondisi serta kesiapan masing-masing sekolah.
“SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dilaksanakan dengan mempertimbangkan kondisi dan kesiapan sekolah di setiap kabupaten dan kota. Oleh karena itu, terdapat sekolah yang melaksanakan pendaftaran secara online dan ada pula yang menggunakan moda offline,” ujarnya.
Dari total 303 sekolah pelaksana, sebanyak 82 sekolah menerapkan pendaftaran online yang terdiri atas 56 SMA dan 26 SMK. Sementara itu, 221 sekolah lainnya menggunakan sistem offline, meliputi 128 SMA, 70 SMK, dan 23 Sekolah Khusus (SKH).
Data Dinas Pendidikan Kalteng menunjukkan Kabupaten Kapuas dan Kotawaringin Timur menjadi daerah dengan jumlah sekolah pelaksana terbanyak, masing-masing sebanyak 31 sekolah. Di sisi lain, Kota Palangka Raya menjadi wilayah dengan dominasi pendaftaran online, di mana 12 dari 21 sekolah pelaksana menggunakan sistem daring.
Pelaksanaan SPMB juga menjangkau seluruh wilayah Kalimantan Tengah, termasuk daerah DAS Barito. Kabupaten Barito Utara tercatat memiliki 22 sekolah pelaksana, Barito Selatan 20 sekolah, dan Barito Timur 16 sekolah dengan kombinasi sistem online maupun offline.
Menurut Reza, penerapan dua moda pendaftaran bertujuan memberikan kemudahan akses kepada calon peserta didik baru sekaligus mengakomodasi kondisi infrastruktur yang berbeda di setiap daerah.
“Melalui pelaksanaan SPMB ini, kami ingin memastikan seluruh peserta didik memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar memperhatikan jadwal pendaftaran dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh masing-masing sekolah,” katanya.
Ia menambahkan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah terus melakukan pemantauan dan pendampingan selama proses penerimaan berlangsung agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.
“Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen memastikan pelaksanaan SPMB berjalan tertib, transparan, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Adapun peserta didik baru jenjang pendidikan menengah di Kalimantan Tengah tahun ini kurang lebih mencapai lebih dari 30 ribu siswa,” tegas Reza. (red)
