![]() |
| Foto: Suasana sosialisasi Whistleblowing System (WBS) bagi tenaga pendidik, tenaga kependidikan, serta peserta didik SMA, SMK, dan SKH se-Kalteng. (Media Disdik). |
Palangka Raya, Persadakalteng.com — Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Tengah terus memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas melalui sosialisasi Whistleblowing System (WBS) bagi tenaga pendidik, tenaga kependidikan, serta peserta didik SMA, SMK, dan SKH se-Kalimantan Tengah.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (23/6/2026) itu menjadi bagian dari upaya Disdik Kalteng dalam memperkenalkan sistem pengaduan internal yang terintegrasi dengan 1 Data Pendidikan Kalimantan Tengah atau PENA Kalteng.
Dalam sambutan Kepala Disdik Kalteng Muhammad Reza Prabowo yang dibacakan Kepala Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP) Apni Ranti, ditegaskan bahwa pendidikan berkualitas harus dibangun di atas nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
"Melalui WBS, kami ingin memastikan bahwa suara murid, guru, tenaga kependidikan, dan seluruh warga sekolah memiliki ruang untuk didengar. Jika terdapat permasalahan terkait layanan pendidikan maupun lingkungan belajar, kini tersedia saluran resmi yang aman dan terpercaya untuk menyampaikan laporan secara bertanggung jawab," kata Apni membacakan sambutan Kepala Disdik Kalteng.
Ia menjelaskan, WBS hadir untuk menjawab kebutuhan sistem pengelolaan pengaduan yang lebih terstruktur dan efektif. Dengan dukungan data yang telah terintegrasi melalui PENA Kalteng, setiap laporan dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti secara lebih cepat serta tepat sasaran.
Meski demikian, Disdik Kalteng mengingatkan bahwa WBS tidak boleh digunakan untuk menyampaikan informasi yang tidak benar ataupun fitnah.
"WBS harus digunakan dengan penuh integritas. Laporan yang disampaikan harus didukung bukti dan fakta yang valid sehingga dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun pendidikan yang lebih baik," lanjutnya.
Melalui sosialisasi tersebut, Disdik Kalteng berharap seluruh warga sekolah memahami tujuan dan mekanisme penggunaan WBS sehingga mampu mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, transparan, dan berkeadilan. (red)
