Anggota DPRD Palangka Raya, Sudarto, Ingatkan ASN Tingkatkan Kinerja Jika Kenaikan Gaji Direalisasikan

Foto: Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Sudarto. 

Palangka Raya, Palangkapersada.com — Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Sudarto, menegaskan bahwa rencana kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) harus diimbangi dengan peningkatan kinerja agar pelayanan publik semakin optimal.

Sudarto menjelaskan bahwa wacana kenaikan gaji ASN yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 masih dalam tahap rencana dan belum dibahas lebih lanjut oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

“Kalau kebijakan kenaikan gaji itu benar-benar diterapkan, maka ASN harus mampu menunjukkan kinerja yang lebih baik. Jangan sampai gaji naik tapi kinerja tetap sama,” ucapnya, Selasa (21/10/2025). 

Ia menilai, peningkatan kesejahteraan melalui kebijakan tersebut semestinya menjadi pemacu semangat bagi ASN untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Dengan begitu, dampak positifnya bisa dirasakan secara langsung oleh publik di berbagai sektor pemerintahan.

“Harus ada keseimbangan antara kesejahteraan dan tanggung jawab. Kalau kesejahteraan meningkat, semangat kerja juga harus meningkat agar pelayanan publik semakin berkualitas,” tuturnya.

Sudarto menambahkan, pemerintah pusat tentu memiliki perhitungan matang dalam menyusun rencana tersebut, termasuk memastikan agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan kesenjangan baru di daerah. Ia berharap kebijakan yang diambil benar-benar mampu meningkatkan motivasi kerja ASN dan memperkuat sistem pelayanan publik di seluruh wilayah. (red) 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama