Pemprov Kalteng Mulai Terapkan PJJ, Keselamatan Siswa Jadi Prioritas di Tengah Kabut Asap

Foto: Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, Muhammad Reza Prabowo saat memantau proses PJJ secara daring. 


Palangka Raya, Persadakalteng.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui instansi terkait memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Luar Biasa (SLB) mulai Senin (31/8/2026). Kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah perlindungan terhadap siswa dari paparan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, M. Reza Prabowo, mengatakan pelaksanaan PJJ memiliki dasar hukum melalui Surat Edaran (SE) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang kemudian diperkuat dengan SE Gubernur Kalteng.

Menurutnya, penerapan PJJ tidak dilakukan secara seragam berdasarkan seluruh wilayah, tetapi mempertimbangkan kondisi kualitas udara melalui Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di masing-masing kabupaten dan kota.

“Penetapan wilayah PJJ mengacu pada kondisi ISPU. Daerah dengan kualitas udara yang membahayakan kesehatan direkomendasikan menerapkan PJJ untuk melindungi peserta didik,” ujar Reza saat melakukan pemantauan pelaksanaan pembelajaran.

Sebaliknya, daerah yang memiliki kualitas udara relatif baik masih diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan tetap memperhatikan kondisi lingkungan.

Reza menegaskan, penerapan PJJ bukan berarti aktivitas pendidikan dihentikan. Pemprov Kalteng melalui Posko Pendidikan Darurat Karhutla melakukan pemantauan agar proses pembelajaran tetap berlangsung meski siswa belajar dari rumah.

Sistem pembelajaran juga didukung portal digital Huma Betang yang menyediakan berbagai bahan ajar dan modul pembelajaran bagi peserta didik.

“PJJ bukan berarti siswa diliburkan. Proses pembelajaran tetap berjalan, hanya tempat belajarnya dipindahkan dari sekolah ke rumah. Kami melakukan pengawasan secara virtual agar kegiatan belajar tetap efektif,” tegasnya.

Namun, pelaksanaan PJJ masih menghadapi kendala, terutama akses internet di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di Barito Timur, di mana terdapat siswa yang tetap mendatangi sekolah untuk memperoleh akses jaringan internet, sementara guru melaksanakan pembelajaran dari rumah.

Foto: Sejumlah data dari Pusdalops Disdik Kalteng, terkait kondisi udara dan data sekolah hingga siswa. 


Menanggapi kondisi tersebut, Reza meminta sekolah tidak memaksakan siswa datang ke sekolah apabila kualitas udara tidak aman. Bagi wilayah yang mengalami keterbatasan jaringan, guru diarahkan menyediakan modul cetak maupun tugas terstruktur.

“Kami meminta jangan sampai keterbatasan jaringan justru membuat siswa harus keluar rumah dan terpapar asap. Guru dapat memberikan modul cetak atau tugas terstruktur agar pembelajaran tetap berlangsung dengan aman,” katanya.

Sementara itu, terkait beredarnya potongan video rapat internal yang menimbulkan persepsi bahwa keselamatan siswa tidak menjadi prioritas dibandingkan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Reza memberikan tanggapan. 

Ia menyebut rekaman yang beredar telah dipotong dari konteks pembahasan rapat secara keseluruhan. Menurutnya, keselamatan peserta didik tetap menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan kebijakan PJJ.

“Tentu keselamatan peserta didik menjadi prioritas. Kebijakan PJJ diterapkan setelah mempertimbangkan kondisi kabut asap dan kualitas udara yang berubah-ubah,” jelasnya.

Untuk pelaksanaan MBG selama PJJ, Dinas Pendidikan Kalteng masih berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan koordinator wilayah Kalteng guna menentukan mekanisme penyaluran yang tidak mengharuskan siswa datang ke sekolah saat kondisi udara membahayakan.

Kebijakan PJJ tersebut akan dievaluasi secara berkala setiap tiga hari. Jika kualitas udara membaik dan kondisi kabut asap berangsur mereda, kegiatan pembelajaran tatap muka akan dikembalikan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing daerah. (red) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama