![]() |
| Foto: Diskominfo Palangka Raya, saat sedang mendampingi pihak kelurahan Pager. (MC Palangka Raya) |
Palangka Raya, Persadakalteng.com – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya melaksanakan pendampingan penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) serta sosialisasi layanan SP4N-Lapor di Kelurahan Pager, Kecamatan Rakumpit, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur kelurahan dalam mengelola informasi publik secara terbuka dan sesuai ketentuan, sekaligus mendorong optimalisasi layanan pengaduan masyarakat berbasis digital.
Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya, Saipullah mengatakan, penyusunan DIP menjadi langkah penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di tingkat kelurahan. “Melalui pendampingan ini, kami ingin memastikan informasi publik tersusun dengan baik sehingga mudah diakses masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mengenalkan SP4N-Lapor sebagai kanal resmi bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun pengaduan terkait pelayanan publik.
Ia menyebutkan, Kelurahan Pager yang berada di wilayah Kecamatan Rakumpit memiliki tantangan tersendiri karena letaknya cukup jauh dari pusat kota, sehingga perlu didukung dengan akses layanan yang lebih mudah dan cepat.
“Dengan adanya SP4N-Lapor, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan secara praktis tanpa harus datang langsung. Ini menjadi solusi untuk mempercepat pelayanan publik,” katanya.
Saipullah menambahkan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat semakin memahami haknya dalam memperoleh informasi serta memanfaatkan layanan pengaduan secara maksimal.
“Harapannya, masyarakat lebih aktif menyampaikan aspirasi sehingga pemerintah dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya. (red)
