Dukung Pengelolan Informasi Berkelanjutan, Pemkab Lamandau Ikuti Rakor PPID Se-Kalteng Tahun 2025



Palangka Raya, Persadakalteng.com — Pemerintah Kabupaten Lamandau turut menghadiri Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kalimantan Tengah Tahun 2025 yang digelar di Aula Jayang Tingang, Lantai I Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (30/10/2025). 

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng dan diikuti oleh ratusan peserta dari kabupaten dan kota se-Kalteng.

Acara dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Herson B. Aden, dengan menghadirkan sejumlah narasumber dari Komisi Informasi Pusat, Diskominfosantik Provinsi Kalteng, serta Inspektorat Provinsi Kalteng. Dalam sambutannya, Herson menekankan pentingnya tata kelola informasi publik yang akurat, terbuka, dan bertanggung jawab di era digital.

“Informasi harus dikelola dengan baik dan didukung infrastruktur yang memadai agar pelayanan publik semakin transparan, cepat, dan aman dari kebocoran data,” ucap Herson. 

Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan kebijakan pemerintah serta menjadi langkah konkret menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Sementara itu, perwakilan dari Pemkab Lamandau menyampaikan bahwa partisipasi dalam kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan kapasitas PPID di daerah. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan pelayanan informasi kepada masyarakat dapat semakin optimal dan selaras dengan semangat keterbukaan informasi publik yang dicanangkan pemerintah.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Erwindy, juga menyampaikan hasil evaluasi keterbukaan informasi publik di Kalteng menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya. Hal ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat. (Diskominfosandi Lamandau/red) 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama