Kadisdik: Administrasi Jadi Penentu Kelancaran Revitalisasi SMK- SMK di Kalteng

Foto: Kadisdik Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, saat menyampaikan arahan di acara Sosialisasi dan Fasilitasi Pemutakhiran Data Dukung Revitalisasi SMK Tahun 2026. (Media Disdik) 


Palangka Raya, Persadakalteng.com – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, menekankan pentingnya ketelitian setiap kepala SMK dalam menyiapkan dokumen Program Revitalisasi SMK Tahun 2026. Menurutnya, kelengkapan administrasi menjadi bagian penting untuk memastikan usulan pembangunan dapat diproses sesuai ketentuan.

Penegasan tersebut disampaikan Reza dalam Sosialisasi dan Fasilitasi Pemutakhiran Data Dukung Revitalisasi SMK Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026, Selasa (4/8/2026). Ia meminta sekolah tidak hanya memperhatikan aspek pembangunan fisik, tetapi juga memastikan seluruh data dan dokumen pendukung telah disiapkan secara benar.

Reza mengatakan, setiap dokumen yang diajukan akan melewati tahapan pemeriksaan sebelum program dapat dilaksanakan. Karena itu, sekolah perlu memahami seluruh persyaratan dan prosedur agar tidak muncul persoalan ketika memasuki tahap verifikasi dan validasi.

“Kita ini negara hukum. Semua bentuk administrasi harus bisa dipertanggungjawabkan dan jangan sampai ada dokumen yang tidak sesuai karena nantinya dapat menimbulkan persoalan,” tegas Reza.

Ia juga meminta kepala SMK memanfaatkan kegiatan sosialisasi sebagai ruang untuk menggali informasi sekaligus menyampaikan kendala yang dihadapi sekolah. Berbagai persoalan yang ditemukan dalam pelaksanaan program sebelumnya, menurutnya, harus dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki proses pengajuan tahun ini.

Selain kelengkapan dokumen, Reza mendorong sekolah memperkuat sistem pengarsipan. Dokumen penting tidak hanya disimpan dalam bentuk fisik, tetapi juga perlu dibuatkan salinan digital untuk mengantisipasi kerusakan maupun kehilangan arsip.

Menurutnya, digitalisasi arsip dapat memudahkan sekolah ketika sewaktu-waktu membutuhkan kembali dokumen yang berkaitan dengan perencanaan dan pelaksanaan program revitalisasi.

Reza turut mengingatkan sekolah agar tidak menunda penginputan maupun pengiriman data hingga mendekati batas waktu. Data yang telah disampaikan masih harus menjalani proses verifikasi dan validasi di tingkat provinsi maupun pemerintah pusat.

“Jangan menunggu sampai batas akhir. Setelah data dikirim masih ada proses verifikasi dan validasi, sehingga sekolah harus memastikan semuanya sudah benar sejak awal,” katanya.

Ia berharap kedisiplinan dalam pengelolaan administrasi dapat menjadi budaya di seluruh SMK di Kalimantan Tengah. Menurutnya, tertib administrasi merupakan bagian dari bentuk pertanggungjawaban dalam mengelola dukungan anggaran pemerintah sekaligus memastikan program revitalisasi benar-benar berjalan sesuai sasaran. (red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama