Kisah Nor Anisa Direspons Cepat, Gubernur melalui Disdik Kalteng Pastikan Akses Pendidikan Tetap Terbuka

Foto: Nor Anisa Indriyani, remaja asal Desa Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, yang viral karena ingin melanjutkan sekolah namun terkendala biaya. (Istimewa) 


Palangka Raya,  Persadakalteng.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pendidikan menunjukkan komitmennya dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak dengan bergerak cepat menindaklanjuti informasi mengenai Nor Anisa Indriyani, remaja asal Desa Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, yang terancam tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMK karena keterbatasan ekonomi.

Perhatian terhadap kisah tersebut muncul setelah unggahan akun Instagram Kaltengpedia pada Rabu (29/7/2026) menjadi sorotan masyarakat. Dalam unggahan itu dijelaskan bahwa Nor Anisa memiliki keinginan besar untuk melanjutkan sekolah, namun kondisi ekonomi keluarga menjadi kendala.

Merespons informasi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Reza Prabowo langsung meminta agar pihak yang mengunggah informasi membagikan nomor kontak Nor Anisa atau keluarganya sehingga pemerintah dapat segera memberikan pendampingan dan memastikan yang bersangkutan tetap memperoleh akses pendidikan.

"Terima kasih admin Kaltengpedia, boleh share nomor kontak yang bersangkutan atau yang bisa dihubungi agar kami bisa tindak lanjuti. Harus tetap sekolah Adik Nur Anisa," tulis Reza melalui kolom komentar unggahan tersebut.

Menurut Reza, langkah cepat tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur H. Agustiar Sabran untuk memastikan tidak ada anak jenjang SMA, SMK, maupun Sekolah Khusus yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan hanya karena keterbatasan biaya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah terus mengoptimalkan berbagai program pendidikan, termasuk memberikan kemudahan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu maupun yang berasal dari daerah pedalaman.

"Kami terus berupaya mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa anak-anak Kalimantan Tengah tidak ada alasan untuk tidak sekolah, terutama di bawah kewenangan provinsi. Kami juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat untuk mengawal bersama," ujarnya.

Selain itu, Reza mengajak masyarakat berperan aktif menyampaikan informasi apabila menemukan anak yang mengalami kesulitan mengakses pendidikan. Laporan tersebut dapat disampaikan melalui Whistleblowing System (WBS) Dinas Pendidikan agar segera ditindaklanjuti.

Menjawab pertanyaan masyarakat mengenai biaya masuk sekolah, Reza memastikan bahwa peserta didik di SMA, SMK, dan Sekolah Khusus negeri dari keluarga yang membutuhkan tidak dikenakan pungutan maupun sumbangan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga telah menyiapkan Program Seragam Gratis yang merupakan inisiatif Gubernur H. Agustiar Sabran untuk membantu meringankan beban masyarakat.

"Masuk SMK tidak bayar. Karena keterbatasan ekonomi juga tidak boleh dibebani pungutan atau sumbangan apa pun. Ada bantuan seragam gratis dari Bapak Gubernur untuk yang membutuhkan," tulisnya.

Respons cepat tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat di media sosial. Langkah jemput bola yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pendidikan diharapkan dapat memastikan setiap anak memperoleh kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan, sekaligus memperkuat pemerataan akses pendidikan hingga ke seluruh wilayah Kalimantan Tengah. (red) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama