![]() |
| Foto: Suasana pembukaan Konsultasi Publik dan pembahasan laporan akhir penyusunan Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kumai. |
Palangka Raya, persadakalteng.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kehutanan menggelar Konsultasi Publik dan pembahasan laporan akhir penyusunan Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kumai di Ballroom Borneo, Hotel Alltrue Palangka Raya
“Kegiatan ini menjadi ruang untuk menghimpun saran dari para pemangku kepentingan agar dokumen pengelolaan DAS Kumai tersusun lebih akurat, terukur, dan selaras dengan arah pembangunan daerah,” ucap Kepala Dishut Kalteng, Agustan Saining, Kamis (4/12/2025).
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota, termasuk Kotawaringin Barat, UPT Kementerian Kehutanan, UPT KPH, organisasi masyarakat, serta mitra pembangunan yang turut memberi masukan.
Sahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh pihak dalam penyusunan dokumen tersebut. Ia menilai kerja kolaboratif dibutuhkan mengingat kondisi DAS Kumai yang menghadapi penurunan fungsi tangkapan air hingga menimbulkan risiko banjir.
Ia menegaskan bahwa penyusunan dokumen mengacu pada PP Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan DAS dan menjadi bagian penting dalam pemenuhan indikator Renstra Dinas Kehutanan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalteng.
DAS Kumai yang dipengaruhi aktivitas pelabuhan, permukiman, perkebunan, hingga kawasan Taman Nasional Tanjung Puting memerlukan data terverifikasi agar perencanaan pengelolaan berbasis kebutuhan lingkungan yang riil.
Dalam kesempatan itu, Yuas menekankan bahwa dokumen pengelolaan tidak hanya memuat karakteristik DAS secara menyeluruh, tetapi juga memperkuat strategi pencegahan karhutla di tengah perubahan iklim.
Penutup kegiatan menekankan harapan agar konsultasi publik ini menjadi langkah strategis untuk merumuskan arah kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan lingkungan serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. (red)
