![]() |
| Foto: Suasana peringatan HUT Polisi Kehutanan (Polhut) ke- 59, di Provinsi Kalteng. |
Palangka Raya, Persadakalteng.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun Polisi Kehutanan ke-59 di Persemaian Hiu Putih, Palangka Raya, Minggu (29/12/2025), dengan nuansa sederhana sebagai wujud empati atas bencana alam di sejumlah daerah Indonesia.
Peringatan tahun ini mengangkat tema Sinergi Menjaga Hutan – Kolaborasi Membangun Negeri, yang menegaskan pentingnya kerja bersama lintas sektor dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman bencana ekologis.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam amanatnya menyampaikan rasa duka mendalam kepada para korban bencana serta keluarga yang terdampak, seraya menekankan peran strategis Polisi Kehutanan sebagai pelindung hutan dan keselamatan publik
“Polisi Kehutanan memiliki tanggung jawab besar menjaga kedaulatan ekosistem hutan, karena kelestarian hutan berpengaruh langsung terhadap keselamatan masyarakat dari ancaman banjir dan longsor,” tegas Raja Juli Antoni.
Ia menambahkan, tantangan kejahatan kehutanan yang semakin kompleks menuntut profesionalisme, integritas, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia Polhut, baik dalam penegakan hukum maupun pendekatan persuasif di tengah masyarakat.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, masyarakat adat, akademisi, dan elemen masyarakat sipil menjadi kunci menjaga hutan sebagai penyangga kehidupan bangsa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah Agustan Saining menegaskan bahwa keberadaan Polisi Kehutanan merupakan representasi nyata kehadiran negara dalam melindungi hutan dan rakyat.
“Polhut bukan hanya penegak hukum kehutanan, tetapi juga penjaga keselamatan masyarakat yang hadir saat patroli, operasi lapangan, hingga membantu warga terdampak bencana,” jelas Agustan.
Rangkaian peringatan HUT Polhut ke-59 juga diisi dengan berbagai aksi sosial, mulai dari penyaluran bantuan bagi korban banjir, kerja bakti membersihkan fasilitas umum dan rumah ibadah, penanaman pohon di wilayah rawan longsor, hingga edukasi publik tentang fungsi hutan sebagai benteng ekologis.
Melalui peringatan ini, Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah menegaskan komitmen untuk terus memperkuat integritas dan profesionalisme Polisi Kehutanan agar perlindungan hutan dan keselamatan ekologis dapat berjalan beriringan secara berkelanjutan. (red)
