Sekda Palangka Raya Minta OPD Perkuat Dukungan Pengawasan Kearsipan

Foto: Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak. (MC) 

Palangka Raya, Persadakalteng.com – Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, meminta seluruh perangkat daerah untuk memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan pengawasan kearsipan, termasuk melalui pengalokasian anggaran yang memadai. Hal ini disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahunan (PKPKT) di Aula Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (31/3/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Arbert menegaskan bahwa pengelolaan arsip yang baik menjadi bagian penting dalam mendukung reformasi birokrasi di lingkungan pemerintahan.

Ia menyebut, kualitas pengawasan kearsipan memiliki kontribusi langsung terhadap penilaian indeks reformasi birokrasi secara nasional.

“Kualitas pengelolaan arsip di instansi pemerintah merupakan salah satu target dalam program reformasi birokrasi. Nilai pengawasan kearsipan ini menjadi komponen penting dalam menentukan indeks reformasi birokrasi nasional,” ujarnya.

Arbert menjelaskan bahwa peningkatan kualitas kearsipan di daerah juga sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

Ia memaparkan bahwa capaian Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan (NHPK) Kota Palangka Raya terus menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.

“Pada tahun 2022 NHPK Kota Palangka Raya berada pada peringkat 269 nasional dengan nilai 27,79, tahun 2023 peringkat 161 dengan nilai 63,29, dan tahun 2024 berada di peringkat 176 dengan nilai 66,24. Kemudian pada tahun 2025 menempati peringkat 180 dengan nilai 67,63,” jelasnya.

Selain itu, pada tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya berhasil menempati peringkat II pada 2024 dan peringkat III pada 2025.

Meski terjadi dinamika peringkat akibat persaingan antar daerah, Arbert menekankan bahwa secara nilai riil, kinerja pengawasan kearsipan terus mengalami peningkatan setiap tahun.

Ia menilai capaian tersebut merupakan hasil dari komitmen bersama serta dukungan berbagai pihak di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

“Saya berharap pengawasan internal kearsipan ini tidak dilihat oleh perangkat daerah sebagai beban tambahan, melainkan sebagai tantangan sekaligus peluang untuk membuktikan kinerja tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” tandasnya. (red) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama