![]() |
| Foto: Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, Muhammad Reza Prabowo. |
Palangka Raya, Persadakalteng.com – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan rapat koordinasi secara daring pada Sabtu (17/1/2026) yang diikuti lebih dari 400 peserta, terdiri dari pengawas pembina serta kepala SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH) se-Kalimantan Tengah.
Rapat tersebut membahas penguatan koperasi sekolah sebagai langkah strategis dalam meningkatkan tata kelola satuan pendidikan, termasuk dukungan terhadap program teaching factory dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, menegaskan bahwa koperasi sekolah akan menjadi instrumen penting dalam menciptakan pengelolaan yang transparan dan akuntabel.
“Koperasi sekolah kami dorong sebagai instrumen yang terstruktur, transparan, dan bisa diawasi bersama. Ini adalah bagian dari upaya mitigasi terhadap potensi kerawanan dalam pengelolaan kegiatan sekolah,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa kebijakan ini telah dirancang sejak 2025 dan akan dipercepat implementasinya pada 2026, dengan target seluruh satuan pendidikan menengah dan sekolah khusus memiliki koperasi aktif.
Reza menekankan bahwa koperasi sekolah tidak boleh hanya bersifat formalitas. Setiap koperasi wajib memiliki rekening tersendiri yang terpisah dari rekening sekolah guna memastikan transparansi dan kemudahan pengawasan.
“Kita akan siapkan mekanisme dan petunjuk teknisnya. Rekening koperasi tidak boleh digabung dengan rekening sekolah, sehingga alurnya jelas dan mudah diawasi,” tegasnya.
Selain itu, Disdik Kalteng juga melakukan pendataan menyeluruh terhadap sekolah yang telah maupun belum memiliki koperasi sebagai dasar penyusunan kebijakan lanjutan.
Dalam implementasinya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengalokasikan anggaran sebesar Rp53 miliar pada tahun 2026 yang akan disalurkan melalui skema koperasi sekolah dengan sasaran sekitar 34 ribu siswa.
Setiap siswa akan memperoleh alokasi sekitar Rp1,5 juta, dengan rincian Rp1 juta dikelola koperasi sekolah untuk kebutuhan perlengkapan belajar, sedangkan Rp500 ribu dapat dicairkan secara bertahap sesuai ketentuan.
“Mungkin ini hal baru bagi sebagian sekolah, tapi selama niat kita untuk kebaikan pendidikan dan anak-anak kita, jangan pernah ragu. Kalau niatnya baik, kita jalankan dengan sungguh-sungguh,” ucapnya.
Ia mengajak seluruh kepala sekolah dan pengawas untuk memiliki komitmen bersama agar penguatan koperasi sekolah dapat berjalan optimal dan berkelanjutan. (red)
